ISTILAH
Syarat & Ketentuan

§ 1 Ruang Lingkup

(1) Untuk semua kontrak yang disepakati oleh kami dengan pelanggan untuk pengiriman dan layanan kami serta untuk kewajiban pra-kontrak terkait, Syarat dan Ketentuan Umum (SKU) ini berlaku secara eksklusif dalam transaksi bisnis, kecuali jika secara tegas disetujui secara tertulis. Syarat dan ketentuan lain tidak akan menjadi bagian dari kontrak, bahkan jika kami tidak secara tegas menolaknya. Ini juga berlaku jika kami menyediakan layanan kami kepada pelanggan tanpa syarat dengan mengetahui syarat dan ketentuan yang bertentangan atau menyimpang atau jika referensi dibuat kepada mereka dalam korespondensi individu.

(2) Bahkan jika, dalam kasus hubungan bisnis yang sedang berlangsung, tidak ada referensi yang dibuat untuk ini lagi ketika menyimpulkan kontrak serupa, Syarat dan Ketentuan Umum kami akan berlaku secara eksklusif dalam versi yang tersedia di bawah Syarat dan Ketentuan Umum ketika komisi pelanggan, kecuali pihak-pihak yang melakukan kontrak menyetujui sebaliknya secara tertulis. Atas permintaan, versi SKU saat ini juga akan dikirimkan kepada pelanggan secara gratis dalam bentuk cetak.

(3) Syarat dan ketentuan ini hanya berlaku untuk pengusaha, badan hukum di bawah hukum publik atau dana khusus di bawah hukum publik dalam arti Bagian 310 (1) dari Kode Sipil Jerman (BGB).

§ 2 Kesimpulan kontrak

(1) Penawaran kami dapat berubah dan tidak mengikat, kecuali penawaran tersebut ditetapkan mengikat secara tertulis. Pelanggan terikat oleh deklarasi pada kesimpulan kontrak (penawaran kontrak) selama tiga minggu.

(2) Kewajiban hukum hanya ditetapkan oleh kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak atau konfirmasi pesanan tertulis kami, serta oleh fakta bahwa kami mulai memberikan layanan sesuai dengan kontrak. Kami dapat meminta konfirmasi tertulis dari pernyataan kontrak lisan oleh pelanggan.

§ 3 Pokok bahasan kontrak

(1) Ruang lingkup, jenis dan kualitas pengiriman dan layanan akan ditentukan oleh kontrak yang ditandatangani oleh kedua belah pihak atau konfirmasi pesanan kami, jika tidak oleh penawaran kami. Informasi atau persyaratan lain hanya akan menjadi bagian dari kontrak jika pihak-pihak dalam kontrak menyetujui hal ini secara tertulis atau jika kami telah mengonfirmasinya secara tertulis. Perubahan selanjutnya pada ruang lingkup layanan memerlukan perjanjian tertulis atau konfirmasi tertulis dari kami.

(2) Deskripsi produk, ilustrasi, dan data teknis adalah deskripsi layanan, tetapi bukan jaminan. Jaminan memerlukan pernyataan tertulis yang tegas.

(3) Kami berhak untuk membuat perubahan kecil pada layanan, asalkan itu adalah perubahan kecil dalam layanan yang wajar bagi pelanggan. Secara khusus, penyimpangan adat dalam kualitas, kuantitas, berat atau penyimpangan lainnya harus diterima oleh pelanggan, bahkan jika ia mengacu pada brosur, gambar atau ilustrasi saat memesan, kecuali secara tegas disetujui sebagai kualitas yang mengikat.

§ 4 Waktu pertunjukan, penundaan, layanan parsial, tempat pertunjukan

(1) Informasi tentang waktu pengiriman dan layanan tidak mengikat, kecuali kami telah menetapkannya sebagai mengikat secara tertulis. Semua pengiriman dan pengiriman Tenggat waktu kinerja tunduk pada pengiriman mandiri yang benar dan tepat waktu. Periode pengiriman akan dimulai dengan pengiriman konfirmasi pesanan oleh kami, tetapi tidak sebelum semua pertanyaan komersial dan teknis antara pelanggan dan kami telah diklarifikasi dan pelanggan telah memenuhi semua kewajiban yang dibebankan kepadanya (misalnya penyediaan izin resmi yang diperlukan; pelepasan atau pembayaran uang muka yang disepakati).

(2) Batas waktu pengiriman dan layanan harus diperpanjang pada periode di mana pelanggan gagal membayar berdasarkan kontrak dan pada periode di mana kami dicegah untuk memberikan atau melakukan layanan oleh keadaan yang tidak menjadi tanggung jawab kami, dan dengan periode awal yang wajar setelah berakhirnya hambatan. Keadaan ini juga termasuk force majeure, kekurangan bahan baku di pasar bahan baku yang relevan, penundaan oleh pemasok kami dan perselisihan industri. Tenggat waktu juga akan dianggap telah diperpanjang pada periode di mana pelanggan gagal memberikan kerja sama yang melanggar kontrak, misalnya tidak memberikan informasi, tidak memberikan akses, tidak memberikan ketentuan atau tidak menyediakan karyawan.

(3) Jika para pihak dalam kontrak kemudian menyetujui layanan lain atau tambahan yang mempengaruhi tenggat waktu yang disepakati, tenggat waktu ini harus diperpanjang dengan jangka waktu yang wajar.

(4) Pengingat dan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pelanggan harus dibuat secara tertulis agar efektif. Masa tenggang harus masuk akal. Jangka waktu kurang dari dua minggu hanya sesuai dalam kasus-kasus urgensi tertentu.

(5) Kami dapat menyediakan layanan parsial sejauh suku cadang yang dikirim dapat digunakan dengan bijaksana oleh pelanggan. Kami berhak untuk melakukan pengiriman berlebih atau pendek hingga 5% dari cakupan pengiriman.

(6) Tanggal pengiriman yang disepakati dianggap telah terpenuhi jika barang telah diserahkan kepada petugas pengangkut pada tanggal pengiriman yang disepakati atau jika kami telah memberi tahu kami bahwa barang tersebut benar-benar siap untuk dikirim.

(7) Jika kami tidak (akhirnya) dipasok oleh pemasok kami sendiri, meskipun kami telah memilihnya dengan cermat dan pesanan memenuhi persyaratan kewajiban pengiriman kami, kami berhak untuk menarik diri dari kontrak secara keseluruhan atau sebagian sehubungan dengan pelanggan jika kami memberi tahu pelanggan tentang non-pengiriman kami dan - sejauh diizinkan - menawarkan penugasan klaim yang menjadi hak kami terhadap pemasok.

(8) Tempat pelaksanaan jasa pelatihan dan konsultasi adalah tempat di mana pelatihan/konsultasi akan diberikan. Dalam semua hal lain, kantor terdaftar kami adalah tempat pertunjukan. § 5 Pengemasan, pengiriman, transfer risiko, asuransi

(1) Pengiriman kami dikemas atas biaya pelanggan secara profesional dan biasa.

(2) Risiko ditransfer ke pelanggan segera setelah produk meninggalkan pabrik atau gudang distribusi kami. Ini juga berlaku untuk pengiriman sebagian, pengiriman dalam lingkup kinerja selanjutnya dan jika kami mengasumsikan layanan lebih lanjut, seperti biaya pengiriman atau pengiriman. Sejauh penerimaan harus dilakukan dalam hal kontrak untuk pekerjaan dan layanan, risiko akan diteruskan pada saat penerimaan.

(3) Pemilihan metode pengiriman, pengangkut dan rute pengangkutan dilakukan oleh kami, kecuali kami memiliki spesifikasi tertulis dari pelanggan. Dalam membuat pilihan ini, kami hanya bertanggung jawab atas niat atau kelalaian besar.

(4) Atas permintaan pelanggan, pengiriman harus diasuransikan atas biaya pelanggan terhadap risiko yang ditentukan olehnya - sejauh mungkin bagi kami dengan upaya yang wajar.

§ 6 Harga, remunerasi, pembayaran, set-off

(1) Kecuali disepakati lain oleh pihak-pihak dalam kontrak, semua harga akan berlaku dari kantor terdaftar kami. Semua harga dan remunerasi adalah harga bersih ditambah pajak pertambahan nilai hukum yang berlaku dan biaya hukum lainnya di negara pengiriman serta ditambah biaya perjalanan, pengeluaran, pengemasan, pengiriman dan, jika berlaku, asuransi transportasi. Layanan tambahan yang diminta oleh pelanggan akan ditagih berdasarkan waktu dan material.

(2) Kecuali disepakati lain oleh pihak-pihak dalam kontrak, pembayaran jatuh tempo tanpa pengurangan segera setelah layanan diberikan dan faktur telah diterima oleh pelanggan dan dibayarkan dalam waktu 14 hari, asalkan batas kredit yang cukup dari perusahaan asuransi kredit perdagangan tersedia. 
Jika batas kredit tidak mencukupi, kami berhak untuk meminta pembayaran di muka.

(3) Tagihan pertukaran dan cek tidak dapat diterima sebagai masalah prinsip, jika tidak hanya karena pembayaran.

(4) Dalam hal terjadi wanprestasi dalam pembayaran, nasabah harus membayar bunga sebesar delapan poin persentase di atas suku bunga dasar yang berlaku. Hak untuk menyatakan kerusakan lebih lanjut yang disebabkan oleh penundaan tetap tidak terpengaruh.

(5) Jika wanprestasi pelanggan berlangsung lebih dari 30 hari kalender, jika ia mengizinkan tagihan pertukaran atau cek untuk diprotes atau jika aplikasi dibuat untuk pembukaan proses kepailitan terhadap asetnya atau proses yang sebanding di bawah sistem hukum lain, kami berhak untuk menyatakan semua klaim terhadap pelanggan jatuh tempo segera, untuk menahan semua pengiriman dan layanan dan untuk menegaskan semua hak yang timbul dari retensi kepemilikan.

(6) Pelanggan hanya dapat mengimbangi klaim yang tidak terbantahkan oleh kami atau telah ditetapkan secara hukum. Kecuali di area § 354 HGB, pelanggan hanya dapat mengalihkan klaim yang timbul dari kontrak ini kepada pihak ketiga dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari kami, yang mungkin tidak ditolak secara tidak wajar. Pelanggan hanya berhak atas hak retensi atau pembelaan atas tidak dilaksanakannya kontrak dalam hubungan kontraktual masing-masing.

(7) Kami berhak (jika barang atau jasa tidak akan dikirim atau diberikan dalam waktu empat bulan sejak berakhirnya kontrak) untuk menaikkan harga kami sesuai jika kenaikan biaya terjadi setelah berakhirnya kontrak, khususnya karena perjanjian perundingan bersama dan kenaikan harga material. Kami akan memberikan bukti ini kepada pelanggan atas permintaan.

(8) Dalam hal harga pembelian dalam mata uang asing, pelanggan menanggung risiko penurunan rasio pertukaran mata uang terhadap euro untuk periode sejak akhir kontrak.

§ 7 Retensi judul

(1) Layanan kami akan tetap menjadi milik kami sampai pembayaran penuh dari semua klaim yang menjadi hak kami terhadap pelanggan yang timbul dari hubungan bisnis. Piutang juga termasuk piutang dari cek dan bill of exchange serta piutang dari giro.

(2) Pelanggan wajib memperlakukan barang yang dikenakan retensi hak milik dengan hati-hati selama masa retensi hak milik. Secara khusus, ia berkewajiban untuk mengasuransikan barang secara memadai dengan nilai penggantian dengan biaya sendiri terhadap kebakaran, air, dan kerusakan pencurian. Pelanggan dengan ini memberikan kepada kami semua klaim untuk kompensasi yang timbul dari asuransi ini. Jika pengalihan tidak diizinkan, pelanggan dengan ini menginstruksikan perusahaan asuransinya untuk melakukan pembayaran hanya kepada kami. Klaim lebih lanjut oleh kami tetap tidak terpengaruh. Atas permintaan, pelanggan harus memberi kami bukti bahwa asuransi telah diambil.

(3) Pelanggan hanya diizinkan untuk menjual barang yang tunduk pada retensi hak milik dalam kegiatan usaha biasa. Pelanggan tidak berhak untuk menjaminkan barang-barang yang tunduk pada retensi kepemilikan, untuk menetapkannya sebagai jaminan atau untuk membuat disposisi lain yang membahayakan properti kami. Jika terjadi penyitaan atau intervensi lain oleh pihak ketiga, pelanggan harus segera memberi tahu kami secara tertulis dan memberikan semua informasi yang diperlukan, memberi tahu pihak ketiga tentang hak kepemilikan kami dan bekerja sama dalam langkah-langkah kami untuk melindungi barang-barang yang tunduk pada retensi kepemilikan. Pelanggan harus menanggung semua biaya yang menjadi tanggung jawabnya, yang harus dikeluarkan untuk membatalkan penyitaan dan mengganti barang, sejauh tidak dapat diambil dari pihak ketiga.

(4) Pelanggan dengan ini memberikan kepada kami klaim yang timbul dari penjualan kembali barang dengan semua hak tambahan, terlepas dari apakah barang yang tunduk pada retensi hak milik dijual kembali tanpa atau setelah diproses. Jika pengalihan tidak diizinkan, pelanggan dengan ini menginstruksikan debitur pihak ketiga untuk melakukan pembayaran hanya kepada kami. Pelanggan diberi wewenang untuk mengumpulkan klaim yang diberikan kepada kami atas nama kami dalam kepercayaan. Jumlah yang terkumpul harus segera dibayarkan kepada kami. Kami dapat mencabut otorisasi penagihan pelanggan serta hak pelanggan untuk menjual kembali jika pelanggan tidak memenuhi kewajiban pembayarannya dengan benar kepada kami, gagal membayar, menangguhkan pembayarannya atau jika pembukaan proses kepailitan terhadap aset pelanggan diajukan. Penjualan kembali piutang memerlukan persetujuan kami sebelumnya. Dengan pemberitahuan penugasan kepada debitur pihak ketiga, kekuatan penagihan pelanggan berakhir. Dalam hal pencabutan kuasa penagihan, kami dapat meminta pelanggan mengungkapkan klaim yang ditugaskan dan debitur mereka, memberikan semua informasi yang diperlukan untuk penagihan, menyerahkan dokumen terkait dan memberi tahu debitur tentang penugasan.

(5) Dalam hal piutang pelanggan dari penjualan kembali dimasukkan dalam rekening giro, pelanggan dengan ini juga memberikan kepada kami klaimnya dari rekening giro terhadap pelanggannya, sebesar harga pembelian termasuk pajak pertambahan nilai, yang disepakati untuk barang cadangan yang dijual kembali.

(6) Jika kami menyatakan klaim kami sesuai dengan § 6 ayat 5, pelanggan harus segera memberi kami akses ke barang yang dipesan, mengirimkan kepada kami daftar terperinci dari barang yang dipesan yang ada, memisahkan barang untuk kami dan mengembalikannya kepada kami atas permintaan kami.

(7) Pemrosesan atau transformasi barang yang tunduk pada retensi hak milik oleh pelanggan harus selalu dilakukan atas nama kami. Hak pelanggan yang diharapkan atas barang yang tunduk pada retensi hak milik akan terus berlaku untuk barang yang diproses atau diubah. Jika barang diproses, digabungkan atau dicampur dengan barang lain yang bukan milik kami, kami akan memperoleh kepemilikan bersama atas barang baru dengan rasio nilai barang yang dikirim ke barang olahan lainnya pada saat pemrosesan. Pelanggan menyimpan barang-barang baru untuk kami. Dalam semua hal lain, ketentuan yang sama berlaku untuk barang yang dihasilkan dari pemrosesan atau transformasi untuk barang yang tunduk pada retensi kepemilikan.

(8) Atas permintaan nasabah, kami berkewajiban untuk melepaskan sekuritas yang menjadi haknya sejauh nilai realisasi agunan, dengan mempertimbangkan diskon penilaian bank biasa, melebihi klaim kami dari hubungan bisnis dengan nasabah lebih dari 10%. Penilaian didasarkan pada nilai faktur barang yang dikenakan retensi judul dan nilai nominal piutang.

(9) Dalam hal pengiriman barang ke yurisdiksi lain di mana retensi peraturan hak milik sesuai dengan § ini tidak memiliki efek keamanan yang sama seperti di Republik Federal Jerman, pelanggan dengan ini memberi kami kepentingan keamanan yang sesuai. Jika deklarasi atau tindakan lebih lanjut diperlukan untuk ini, pelanggan akan membuat deklarasi ini dan mengambil tindakan. Pelanggan harus bekerja sama dalam semua tindakan yang diperlukan dan kondusif untuk efektivitas dan keberlakuan kepentingan keamanan tersebut.

§ 8 Kewajiban kontraktual dan pemutusan kontrak

(1) Jika terjadi pelanggaran kewajiban di pihak kami, terlepas dari alasan hukumnya (misalnya dalam hal penarikan, klaim atas kerusakan alih-alih kinerja, penghentian karena alasan yang baik), pelanggan hanya dapat menghentikan pertukaran layanan sebelum waktunya selain persyaratan hukum dalam kondisi berikut: a) Pelanggaran kontrak harus diberitahukan secara khusus. Perbaikan gangguan harus dituntut dengan tenggat waktu. Selain itu, diancam bahwa setelah berakhirnya periode ini yang tidak berhasil, tidak ada layanan lebih lanjut yang akan diterima sehubungan dengan gangguan yang dikeluhkan dan dengan demikian pertukaran layanan akan dihentikan sebagian atau seluruhnya. (b) Periode di mana gangguan diperbaiki harus masuk akal; Jangka waktu kurang dari dua minggu hanya sesuai dalam kasus-kasus urgensi tertentu. Dalam hal terjadi penolakan serius dan final untuk melakukan atau di bawah persyaratan hukum lainnya (§ 323 para. 2 BGB), penetapan tenggat waktu dapat dihilangkan. 
c) Penghentian pertukaran layanan (sebagian atau seluruhnya) karena kegagalan untuk memperbaiki gangguan hanya dapat dinyatakan dalam waktu tiga minggu setelah berakhirnya periode ini. Batas waktu ditangguhkan selama negosiasi.

(2) Pelanggan hanya dapat menuntut pembatalan kontrak karena keterlambatan kinerja jika kami sepenuhnya atau sebagian besar bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut, kecuali jika tidak masuk akal bagi pelanggan untuk mematuhi kontrak karena penundaan karena keseimbangan kepentingan.

(3) Semua deklarasi dalam konteks ini harus dibuat secara tertulis agar efektif.

(4) Pengakhiran sesuai dengan § 649 BGB tetap diizinkan sesuai dengan ketentuan hukum.

(5) Kami dapat mengakhiri hubungan kontraktual dengan segera jika pelanggan telah memberikan informasi yang salah tentang fakta-fakta yang menentukan kelayakan kreditnya atau akhirnya menghentikan pembayarannya atau jika proses sedang berlangsung terhadapnya untuk pengajuan surat pernyataan atau jika proses kepailitan atau proses yang sebanding telah dibuka terhadap asetnya di bawah sistem hukum lain atau jika aplikasi untuk pembukaan proses tersebut telah diajukan kecuali pelanggan melakukan pembayaran di muka segera.

§ 9 Kewajiban umum pelanggan

(1) Pelanggan wajib memeriksa semua pengiriman dan layanan kami oleh karyawan ahli sesuai dengan § 1 ayat 1 segera setelah pengiriman atau penyediaan atau segera setelah tersedia sesuai dengan ketentuan hukum komersial (§ 377 HGB) dan untuk segera memberitahukan cacat yang dapat dikenali dan / atau diakui secara tertulis dengan deskripsi cacat yang tepat.

(2) Pelanggan mengakui bahwa kami bergantung pada kerja sama komprehensif pelanggan untuk pelaksanaan pengiriman dan layanan yang kami miliki dengan sukses dan tepat waktu. Oleh karena itu, ia berjanji untuk menyediakan semua informasi yang diperlukan untuk kinerja layanan yang tepat secara tepat waktu dan lengkap.

(3) Pelanggan berjanji untuk menguji pengiriman dan layanan kami secara menyeluruh untuk kegunaan dalam aplikasi tertentu sebelum ia memulai penggunaan produktif, serta untuk melakukan uji fungsional sebelum pengiriman produknya ke pelanggannya. Ini juga berlaku untuk perangkat lunak dan item pengiriman lainnya yang diterima pelanggan secara gratis sebagai tambahan, dalam lingkup garansi atau kontrak pemeliharaan.

(4) Pelanggan harus mencadangkan data yang mungkin terpengaruh, dipengaruhi secara negatif, atau terancam oleh layanan kami dalam bentuk yang dapat dibaca mesin pada interval yang sesuai dengan aplikasi dan dengan demikian memastikan bahwa data tersebut dapat dipulihkan dengan upaya yang wajar.

(5) Pelanggan harus mengambil tindakan pencegahan yang wajar jika kami tidak menyediakan pengiriman dan layanan kami dengan benar secara keseluruhan atau sebagian (misalnya melalui pencadangan data, diagnosis kesalahan, pemeriksaan rutin hasil, perencanaan darurat).

§ 10 Pembatasan penggunaan, ganti rugi

(1) Kecuali secara tegas disetujui secara tertulis, layanan kami (khususnya barang atau perangkat lunak yang dibeli atau diprogram oleh kami) tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam peralatan dan sistem yang menopang kehidupan atau mendukung kehidupan, fasilitas nuklir, tujuan militer, kedirgantaraan atau untuk tujuan lain di mana kegagalan produk dapat, dalam perkiraan yang wajar, mengancam kehidupan atau menyebabkan kerusakan konsekuensial bencana, pasti.

(2) Jika pelanggan melanggar ayat 1, ini dilakukan atas risikonya sendiri dan di bawah tanggung jawab pelanggan sepenuhnya. Pelanggan dengan ini mengganti kerugian dan membebaskan kami dan masing-masing produsen dari tanggung jawab apa pun yang timbul dari penggunaan barang dalam konteks tersebut atas permintaan pertama secara penuh, termasuk biaya pembelaan hukum yang sesuai.

§ 11 Cacat material

(1) Layanan kami memiliki kualitas yang disepakati dan sesuai untuk penggunaan yang ditetapkan secara kontrak, tanpa adanya perjanjian untuk penggunaan normal. Dengan tidak adanya perjanjian lebih lanjut, layanan kami hanya akan dianggap bebas dari cacat sesuai dengan keadaan seni. Pelanggan sepenuhnya bertanggung jawab atas kesesuaian dan keamanan layanan kami untuk aplikasi sisi pelanggan. Penurunan kualitas yang tidak signifikan tidak diperhitungkan.

(2) Kami menjamin bahwa barang yang dikirim memiliki karakteristik yang telah ditentukan secara tertulis oleh produsen atau dengan kesepakatan bersama dalam parameter teknis yang dapat diverifikasi. Barang yang dikirim hanya ditujukan untuk tujuan yang ditentukan oleh kami atau produsen masing-masing. Kualitas yang disepakati menurut § 434 BGB berlaku secara eksklusif untuk spesifikasi masing-masing produsen.

(3) Garansi tidak termasuk:

a) jika produk kami tidak disimpan, dipasang, dioperasikan atau digunakan dengan benar oleh pelanggan atau pihak ketiga,

(b) keausan alami;

(c) dalam hal pemeliharaan yang tidak tepat;

(d) dalam hal penggunaan peralatan yang tidak sesuai;

e) dalam hal terjadi kerusakan yang disebabkan oleh perbaikan atau pekerjaan lain yang dilakukan oleh pihak ketiga yang belum disetujui secara tegas oleh Kami. Beban presentasi dan bukti sehubungan dengan tidak adanya alasan pengecualian ini terletak pada pelanggan. Hak-hak pelanggan sehubungan dengan cacat juga mengandaikan bahwa ia telah sepatutnya memenuhi kewajibannya untuk memberikan pemberitahuan cacat dan memeriksanya sesuai dengan § 9 ayat 1 dan bahwa ia telah memberikan pemberitahuan tertulis tentang cacat tersembunyi segera setelah penemuan.

(4) Dalam hal terjadi cacat material, kami dapat memperbaiki cacat tersebut terlebih dahulu. Kinerja selanjutnya harus dilakukan atas kebijaksanaan kami dengan memperbaiki cacat, dengan mengirimkan barang atau menyediakan layanan yang tidak memiliki cacat, atau dengan menunjukkan kepada kami cara untuk menghindari efek cacat. Karena cacat, setidaknya dua upaya perbaikan harus diterima. Versi produk baru atau setara sebelumnya yang setara yang tidak memiliki cacat harus diterima oleh pelanggan sebagai kinerja tambahan jika ini masuk akal baginya.

(5) Pelanggan harus mendukung kami dalam analisis kesalahan dan perbaikan cacat, khususnya dengan menjelaskan masalah yang timbul secara konkret, memberi tahu kami secara komprehensif dan memberi kami waktu dan kesempatan yang diperlukan untuk memperbaiki cacat tersebut.

(6) Jika kami dikenakan biaya tambahan sebagai akibat dari layanan kami yang diubah atau dilayani secara tidak benar, kami dapat meminta agar ini diganti. Kami dapat meminta penggantian biaya jika tidak ditemukan cacat. Beban pembuktian terletak pada pelanggan. § 254 BGB berlaku sesuai. Jika biaya yang diperlukan untuk tujuan memperbaiki cacat, khususnya biaya transportasi, perjalanan, tenaga kerja dan material, meningkat, kami tidak diharuskan menanggung biaya-biaya ini sejauh biaya meningkat karena fakta bahwa barang pengiriman kemudian dibawa oleh pelanggan ke tempat selain alamat pengiriman, kecuali pengiriman sesuai dengan kontraktual dan tujuan penggunaannya. Biaya personil dan material yang diklaim oleh pelanggan karena cacat layanan kami harus dihitung berdasarkan harga biaya.

(7) Jika kami akhirnya menolak kinerja berikutnya atau jika akhirnya gagal atau tidak masuk akal bagi pelanggan, ia dapat menarik diri dari kontrak atau mengurangi remunerasi secara tepat dalam kerangka ketentuan undang-undang sesuai dengan ketentuan § 9 dan juga menuntut ganti rugi atau penggantian biaya sesuai dengan § 13 jika terjadi kesalahan di pihak kami. Klaim menjadi dilarang undang-undang menurut § 14.

§ 12 Cacat judul

(1) Kecuali disepakati lain, kami berkewajiban untuk menyediakan layanan kami hanya di negara tempat pengiriman bebas dari hak kekayaan industri dan hak cipta pihak ketiga (selanjutnya: hak milik). Jika pihak ketiga menyatakan klaim yang dibenarkan terhadap pelanggan karena pelanggaran hak properti oleh layanan yang disediakan oleh kami dan digunakan sesuai dengan kontrak, kami akan bertanggung jawab kepada pelanggan dalam periode yang ditentukan dalam § 14 sebagai berikut:

(2) Kami akan, atas kebijaksanaan kami dan atas biaya kami, mendapatkan hak penggunaan untuk layanan yang bersangkutan, memodifikasinya sedemikian rupa sehingga hak milik tidak dilanggar atau menggantinya. Jika hal ini tidak memungkinkan bagi kami dalam kondisi yang wajar, pelanggan berhak atas hak hukum penarikan atau pengurangan. Pelanggan tidak dapat menuntut kompensasi atas pengeluaran yang-.

(3) Kewajiban kami untuk membayar ganti rugi diatur oleh § 13 dalam kerangka ketentuan perundang-undangan.

(4) Kewajiban kami yang disebutkan di atas hanya akan ada jika pelanggan segera memberi tahu kami secara tertulis tentang klaim yang diajukan oleh pihak ketiga, tidak mengakui pelanggaran dan berhak untuk mengambil semua tindakan defensif dan menegosiasikan penyelesaian. Jika pelanggan menghentikan penggunaan pengiriman untuk mitigasi kerusakan atau alasan penting lainnya, ia berkewajiban untuk memberi tahu pihak ketiga bahwa penghentian penggunaan tidak terkait dengan pengakuan pelanggaran hak milik.

(5) Klaim pelanggan dikecualikan sejauh ia bertanggung jawab atas pelanggaran hak milik. Klaim pelanggan juga dikecualikan sejauh pelanggaran hak milik disebabkan oleh persyaratan khusus Pelanggan, disebabkan oleh aplikasi yang tidak kami duga atau oleh fakta bahwa pengiriman dimodifikasi oleh pelanggan atau digunakan bersama dengan produk yang tidak disediakan oleh kami.

(6) Dalam semua hal lain, ketentuan § 12 berlaku sebagaimana mestinya.

(7) Klaim lebih lanjut atau lainnya dari pelanggan terhadap kami dan agen perwakilan kami karena cacat judul daripada yang diatur di sini dikecualikan.

§ 13 Kewajiban

(1) Kami hanya akan membayar ganti rugi atau penggantian biaya yang-, terlepas dari alasan hukumnya (misalnya dari kewajiban hukum atau kuasi-hukum, cacat material dan hukum, pelanggaran tugas dan kesalahan) hanya jika terjadi kesalahan di pihak kami dan sejauh berikut: a) Tanggung jawab jika terjadi niat dan garansi tidak terbatas. b) Jika terjadi kelalaian besar, kami akan bertanggung jawab atas jumlah kerusakan umum dan yang dapat diperkirakan. c) Dalam kasus lain, kami hanya bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran kewajiban kontraktual penting, jika terjadi klaim atas cacat dan jika terjadi wanprestasi, yaitu kompensasi atas kerusakan umum dan yang dapat diperkirakan. Dalam hal ini, tanggung jawab dibatasi hingga dua kali remunerasi yang disepakati dari pesanan / bagian dari kontrak yang terkena kerusakan. Menurut hukum kasus, kewajiban kontraktual esensial (kewajiban kardinal) adalah kewajiban-kewajiban itu, yang pemenuhannya penting untuk pelaksanaan kontrak yang tepat dan pada ketaatan yang secara teratur diandalkan dan dapat diandalkan oleh mitra kontraktual.

(2) Dalam hal terjadi cedera pada jiwa, anggota tubuh dan kesehatan dan dalam hal klaim yang timbul dari Undang-Undang Pertanggungjawaban Produk, hanya ketentuan hukum yang berlaku.

(3) Keberatan atas kelalaian kontribusi tetap terbuka bagi kami.

§ 14 Statuta pembatasan

(1) Jangka waktu pembatasan adalah a) satu tahun sejak pengiriman barang untuk klaim yang timbul dari pelunasan harga pembelian dan penarikan atau pengurangan; namun, jika klaim ini didasarkan pada cacat yang diberitahukan sebagaimana mestinya dalam periode yang belum kedaluwarsa, tidak kurang dari tiga bulan sejak tanggal pengajuan deklarasi penarikan atau pengurangan efektif;

b) dalam hal klaim lain yang timbul dari cacat material, satu tahun, dimulai dengan pengiriman barang; c) dalam hal klaim yang timbul dari cacat judul, satu tahun jika cacat judul ada dalam hak in rem pihak ketiga atas dasar mana barang dapat diminta, periode pembatasan hukum akan berlaku; d) dalam hal klaim lain untuk kerusakan atau penggantian biaya-, dua tahun, dimulai dari tanggal, di mana pelanggan telah mengetahui keadaan yang menimbulkan klaim atau seharusnya menyadarinya tanpa kelalaian besar. Periode pembatasan akan dimulai selambat-lambatnya setelah berakhirnya periode maksimum menurut undang-undang (§ 199 ayat 3, ayat 4 BGB).

(2) Namun, dalam hal kerusakan dan penggantian biaya yang timbul dari niat, kelalaian besar, jaminan, niat curang serta dalam hal cedera pada jiwa, anggota tubuh dan kesehatan dan klaim yang timbul dari Undang-Undang Kewajiban Produk, periode pembatasan menurut undang-undang akan selalu berlaku. § 15 Ekspor

(1) Pada prinsipnya, layanan kami dimaksudkan untuk tetap berada di negara pengiriman yang disepakati dengan pelanggan. Ekspor ulang produk kontraktual dapat disetujui oleh pelanggan. Secara khusus, mereka tunduk pada kontrol ekspor Jerman, Eropa dan Amerika dan peraturan embargo. Pelanggan harus secara independen menanyakan tentang peraturan ini dengan otoritas yang berwenang. Kami tidak bertanggung jawab atas izin ekspor dan kesesuaian.

(2) Dalam hal apa pun, adalah tanggung jawab pelanggan, atas tanggung jawabnya sendiri, untuk mendapatkan izin yang diperlukan dari otoritas perdagangan luar negeri yang relevan sebelum mengekspor produk tersebut. Setiap pengiriman lebih lanjut dari produk kontraktual oleh pelanggan kepada pihak ketiga, dengan atau tanpa sepengetahuan kami, memerlukan pengalihan ketentuan lisensi ekspor pada saat yang sama. Pelanggan bertanggung jawab kepada kami untuk kepatuhan yang tepat terhadap syarat dan ketentuan ini.

§ 16 Kerahasiaan, Perlindungan Data, Pelaporan Produsen

(1) Para pihak dalam kontrak berjanji untuk memperlakukan sebagai rahasia semua objek (dokumen, informasi, perangkat lunak) yang diterima atau diketahui oleh pihak lain dalam kontrak sebelum atau selama pelaksanaan kontrak, yang dilindungi secara hukum atau jelas mengandung rahasia bisnis atau dagang atau ditandai sebagai rahasia, bahkan setelah akhir kontrak, kecuali mereka diketahui publik tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan atau tidak ada kepentingan yang dilindungi secara hukum dari mitra kontraktual. Para pihak dalam kontrak harus menyimpan dan mengamankan barang-barang ini sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan oleh pihak ketiga dikecualikan.

(2) Para pihak dalam kontrak harus membuat objek kontraktual hanya dapat diakses oleh karyawan dan pihak ketiga lainnya yang memerlukan akses untuk melakukan tugas resmi mereka. Dia menginstruksikan orang-orang ini tentang perlunya kerahasiaan benda-benda ini.

(3) Kami memproses data pelanggan yang diperlukan untuk transaksi bisnis sesuai dengan peraturan perlindungan data.

§ 17 EC pajak penjualan impor

(1) Jika pelanggan berdomisili di luar Jerman, ia wajib mematuhi peraturan pajak penjualan impor Uni Eropa. Ini termasuk, khususnya, pengungkapan nomor identifikasi PPN dan, jika perlu, perubahannya kepada kami tanpa permintaan terpisah. Atas permintaan, pelanggan berkewajiban untuk memberikan kami informasi yang diperlukan mengenai kapasitasnya sebagai pengusaha, mengenai penggunaan dan pengangkutan barang yang dikirim serta berkaitan dengan kewajiban pelaporan statistik.

(2) Pelanggan juga berkewajiban untuk mengganti biaya dan ongkos yang kami keluarkan karena informasi pajak penjualan impor yang dihilangkan atau tidak memadai.

(3) Tanggung jawab apa pun di pihak kami yang timbul dari konsekuensi informasi pelanggan tentang pajak penjualan impor atau data yang relevan tentang hal ini dikecualikan, kecuali ada kelalaian atau niat besar di pihak kami. Kami tidak berkewajiban untuk memverifikasi informasi pelanggan dalam hal ini.

§ 18 Klausa sosial Ketika menentukan jumlah klaim kompensasi yang harus dipenuhi oleh kami yang timbul dari atau sehubungan dengan kontrak ini, keadaan ekonomi kami, jenis, ruang lingkup dan durasi hubungan bisnis, setiap kontribusi terhadap sebab akibat dan / atau kesalahan oleh pelanggan dan situasi pemasangan barang yang sangat tidak menguntungkan harus diperhitungkan dengan tepat sesuai keinginan kami. Secara khusus, kompensasi, biaya dan pengeluaran yang harus kita tanggung harus dalam proporsi yang wajar dengan nilai bagian pemasok.

§ 19 Formulir tertulis Semua perubahan dan penambahan kontrak harus dilakukan secara tertulis agar efektif. Para pihak dalam kontrak juga harus memenuhi persyaratan ini dengan mengirimkan dokumen dalam bentuk teks, khususnya melalui faks atau email, kecuali ditentukan lain untuk pernyataan individu. Perjanjian formulir tertulis itu sendiri hanya dapat dibatalkan secara tertulis.

§ 20 Pilihan hukum Hukum Republik Federal Jerman berlaku.

§ 21 Tempat yurisdiksi Tempat yurisdiksi untuk semua sengketa yang timbul dari dan sehubungan dengan kontrak ini adalah Munich, asalkan pelanggan adalah pedagang, badan hukum di bawah hukum publik atau dana khusus di bawah hukum publik atau jika ia setara dengan dana tersebut atau jika ia memiliki kantor terdaftar atau cabang di luar negeri. Kami juga berhak untuk melakukan tindakan di kantor terdaftar pelanggan dan di tempat yurisdiksi lain yang diizinkan.

§ 22 Klausul keterpisahan Jika ada ketentuan dari syarat dan ketentuan ini menjadi atau menjadi tidak sah atau jika syarat dan ketentuan ini tidak lengkap, validitas ketentuan lainnya akan tetap tidak terpengaruh. Para pihak dalam kontrak harus mengganti ketentuan yang tidak valid dengan ketentuan yang sedekat mungkin dengan makna dan tujuan dari ketentuan yang tidak valid dengan cara yang efektif secara hukum. Hal yang sama berlaku untuk kesenjangan dalam kontrak.